Semangat menunaikan sunnah poligami bagi para suami tampak mulai dibuatkan rambu-rambunya. Sempat viral di media sosial (medsos) Arab Saudi persyaratan istri yang dimadu kepada suaminya yang berniat berpoligami. Tak kalah menarik, di sebuah kota kecil Jawa Timur, Pengadilan Agama Tulungagung juga mempublikasikan persyaratan berpoligami.
Berikut 4 persyaratan yang diajukan seorang istri di Saudi kepada suaminya yang akan taádud (poligami):
- Suami menyediakan rumah khusus tersendiri bagi dirinya;
- Mobil model 2017, atas nama dirinya;
- Istri diperbolehkan meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi;
- Suami tidak boleh melarang dirinya untuk bekerja dan menyetir kendaraan.
Dari keempat persyaratan di atas, beberapa warga Arab yang masih memegang kuat tradisinya menganggap syarat terberat adalah syarat yang keempat. Sedangkan syarat ketiga lainnya, masih dianggap wajar dan mampu dipenuhi. Syarat keempat ini muncul diduga setelah terbitnya dektrit Raja Salman yang membolehkan menyetir bagi perempuan.
Sementara Pengadilan Agama Tulungagung mesyaratkan suami yang akan berpoligami untuk memenuhi daftar di gambar di bawah ini.
Konten Terkait
Kibar Ulama di Saudi Berfatwa Istri Berhak Menendang Suaminya Menghindari Corona, Menurut Laporan Berita
Saat dunia sedang gencar-gencarnya memerangi coronavirus, media tidak berhenti mencuri kesempatan menulis laporan berita tendesius
Begini Cara Mencari Calon Istri di Arab Saudi
Cara menikah di setiap negara boleh berbeda, tetapi tujuannya haruslah sama, yaitu melaksanakan syari’at Islam
Dilarang Parkir di Depan Rumah
Foto sebuah mobil yang dicorat-coret menjadi viral di media sosial warga Saudi akhir-akhir ini. Pasalnya,
Pernikahan Dini Dalam Islam
Syaikh Abdullah al-Manii’, anggota Kibarul Ulama di Arab Saudi, memancing komentar beragam di media sosial