Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammad Salman, menyampaikan pernyataan tegas saat diwawancarai “Bloomberg.” Dalam transkrip wawancara yang terbit 26 Oktober 2017 lalu, dia juga menekankan bahwa tidak akan mengizinkan alkohol di Arab Saudi.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman lebih lanjut menyampaikan: “Tidak ada tempat untuk minuman beralkohol dalam proyek kota NEOM dan tidak akan melanggar hukum berlaku di Arab Saudi.” Dia juga menambahkan, “Kami ingin fokus pada inovasi sekaligus melestarikan agama dan tradisi.”
Dalam Forum Investment Initiative di Riyadh 25 Oktober 2017 lalu, dijelaskan pula bahwa proyek NEOM akan terbuka bagi semua investor dan wisatawan asing yang berkunjung tanpa melanggar hukum yang ada.
Saat ditanya “Bloomberg” tentang kemungkinan orang asing yang berkunjung untuk wisata, tinggal dan bekerja di area megaproyek NEOM, Muhammad bin Salman menjawab, “Tentu saja, akan ada peraturan yang berbeda. Sebagai contoh, kita akan tetap menerapkan 98% dari standar yang berlaku di kota-kota semisal di Arab Saudi.”
Untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat di NEOM tetap berpegangan dengan aturan Arab Saudi, dia menambahkan: “Jika orang asing ingin minum alkohol, ia dapat pergi ke kota-kota lain, selain Arab Saudi. Jadi saya berpikir bahwa proyek ini akan memenuhi keinginan investor dan wisatawan asing tanpa harus melanggar hukum.”
Sumber: SSF
Konten Terkait
8 Produk Yang Dilarang SFDA Digunakan Sebagai Disinfektan
Konsumsi cairan dan gel diisinfektan (hand sanitizer) semakin bertambah sejak awal pandemi virus corona. Tidak
Bukan Diskotek, Tetapi Restoran yang Memutar Musik
Telah berlalu 3 hari, berbagai media lokal di Arab Saudi pun mengulas beritanya; sebuah restoran
Saudi Bantah Berita Legalisasi Alkohol
Arab Saudi tidak memiliki rencana untuk mengizinkan penjualan atau konsumsi minuman beralkohol, lapor Arab News
Artis Asal Amerika Menyesal Konser di Arab Saudi
Bintang rapper Amerika, Lil Wayne, hari Ahad (1/12) pagi, menulis di akun tweeter-nya, “Never Going
Di Jakarta Dianggap Haram, Di Madinah Beredar
Judul ini menjadi viral sebagai keterangan video Ustadz Ahmad Sarwat, Pendiri Rumah Fiqih Indonesia (RFI), sekaligus Direktur