Mulai sekarang, hanya yang berusia antara 25 sampai 60 tahun yang diizinkan untuk mendorong kursi roda jemaah haji dan umrah di Masjidil Haram, sebagaimana laporan Arab News mengutip penjelasan Pimpinan Umum Urusan Haramain.
Batas usia ini untuk memastikan kesehatan jemaah dan pengunjung, karena orang yang di luar kelompok usia tersebut, kemungkinan mengalami kesulitan mencapai bukit Safa dan Marwa sambil mendorong kursi roda, jelas Direktur Pelayanan Mobilitas Haramain, Saleh Hossawee.
“Banyak jemaah umrah dan haji mengeluhkan ketidakmampuan beberapa pendorong kursi roda untuk mencapai ujung trek antara bukit Safa dan Marwa,” katanya kepada Arab News.
“Ketika keluhan ini disampaikan berulang-ulang, Pimpinan Umum Urusan Haramaian mengeluarkan keputusan untuk melarang orang berusia di atas 60 tahun melakukan pekerjaan itu.” lanjut Hossawee.
Mendorong kursi roda merupakan salah satu pekerjaan yang sudah biasa dilakukan warga Saudi untuk melayani jemaah dan memperbaiki kondisi kehidupan orang-orang yang belum tidak memiliki pekerjaan. Tetapi juga biasa dilakukan oleh keluarga, kerabat atau rekan satu grup jemaah dari masing-masing negara. an, jll
Konten Terkait
Oud Indonesia Paling Populer di Arab Teluk
Aroma klasik oud (gaharu) memiliki tempat tersendiri bagi orang Saudi. Tetapi harga yang tinggi dan
Jalan Masih Panjang Untuk Rekonsiliasi Negara-negara Arab dan Qatar
Setelah pernyataan Menteri Luar Negeri Kuwait dan wakilnya, Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Muhammad bin
Pangeran Faisal: Palestina Adalah Masalah Arab yang Fundamental
Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, menegaskan kembali pada hari Rabu (1/12),
3 Unsur Yang Membuat Besar Kerajaan Arab Saudi
Menyambut 6 tahun Khadimul Haramain, Raja Salman bin Abdulaziz, memimpin Arab Saudi, jurnalis Turki Ali
Sikap Resmi Arab Saudi Terkait Isu Regional Terkini
Raja Salman bin Abdulaziz, dalam pidato pada pembukaan program kerja tahun pertama dari sesi kedelapan