Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi merilis edaran terkait kebijakan perusahaan swasta yang meliburkan karyawannya dalam rangka pencegahan penyebaran coronavirus.
Berikut penegasan “aturan larangan meliburkan karyawan tanpa memeberikan gaji dan persetujuan pekerja.”
Memperhatikan berbagai pertanyaan ke Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, perihal kebijakan perusahaan swasta yang memberikan libur kepada pekerja tanpa gaji di luar persetujuan pekerja.
Kementerian menegaskan bahwa kontrak kerja bersifat mengikat kedua belah pihak (pekerja dan pengguna jasa), yang tidak terpengaruh oleh kondisi darurat.
Oleh karena itu, Peraturan Ketenagakerjaan Arab Saudi tidak memperbolehkan memberikan libur kepada pekerja tanpa gaji diluar persetujuan pekerja.
Bagi perusahaan yang tidak bisa meliburkan pekerjanya, maka dapat mengikuti cara alternatif yang memungkinkan bisa menyelesaikan tugas-tugasnya.
Di antaranya dengan cara bekerja jarak jauh (Work From Home) sebagaimana arahan dan petunjuk khusus yang telah dipublikasikan oleh kementerian sebelumnya.
Kementerian menyerukan kepada seluruh perusahaan swasta agar bekerja sama mematuhi peratura.
Setiap pelanggaran dapat dilaporkan melalui aplikasi “Ma’an Li Alrashdi” di smart phone atau telepon ke hotline 19911. jll
*)Sebagaimana yang disebar KBRI melalui WAG, dengan beberapa perubahan seperlunya.
Konten Terkait
Coronavirus di Saudi: Raja Salman Putuskan Tanggung 60% Gaji Karyawan Sektor Swasta
Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz, pada hari Jum’at (3/4) mengeluarkan Dektrit yang memerintahkan
Ini Dia Syarat WNI Menjadi Turis ke Arab Saudi
Warga negara Indonesia ekarang dapat berkunjung ke Arab Saudi sebagai turis. Untuk pemegang visa Schengen,
Perayaan Natal dan Tahun Baru di Arab Saudi (Bagian 1)
Media sosial dihebohkan lagi viral berita perayaan natal dan pesta malam akhir tahun (lailah ro`s
Arab Saudi dan UEA Memberikan $ 70 Juta Untuk Gaji Guru di Yaman
Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE) menyiapkan dana sebesar $ 70 juta untuk membantu
Pengangguran Digaji, Bagaimana Rasanya di Arab Saudi?
Ketika di Indonesia sedang ramai wacana pengangguran akan digaji oleh pemerintah, ternyata di beberapa negara