Penuntut Umum (Niyabah ‘Aammah) merilis ancaman sanksi bagi siapapun yang melecehkan bendera Kerajaan Arab Saudi.
Dalam cuitan di akun resmi Twitter, Niyabah ‘Aammah menyampaikan:
Bendera Kerajaan Arab Saudi dihargai dan dihormati oleh semua orang. Di tengahnya, terdapat kalimat syahadat “لا إله إلا الله محمد رسول الله” dan pedang terhunus. Bendera kerajaan sesuai dengan bendera nasional dalam deskripsinya. Disulam di sudut bawahnya berdekatan dengan tongkat bendera dengan benang sutra berlapis emas.
Yang termasuk sebagai pelanggaran tindak pidana atas bendera Saudi adalah bagi siapapun yang menjatuhkan atau menghancurkan atau merendahkan bendera dengan cara apapun.
Termasuk larangan ini terhadap syiar atau simbol kenegaraan Arab Saudi dan milik negara sahabat lainnya, karena kebencian atau pelecehan atas kepempinan negara tersebut.
Perbuatan itu semua dilakuan baik di tempat umum atau di lokasi yang dapat disaksikan oleh masyarakat luas.
Ancamannya hukuman berupa penjara tidak lebih dari 1 tahun dan denda maksimal 3 ribu reyal Saudi, atau salah satu di antara kedua sanksi tersebut.
Ketentuan ini berdasarkan “Nidzam al-‘Alam lilMamlakah al-Arabiyah al-Su’udiyah.”
Konten Terkait
Pasukan Koalisi: Dua Kapal Jebakan Syiah Houtsi Berhasil Dihancurkan
Pasukan Koalisi Arab berhasil mencegah dan menghancurkan dua kapal jebakan yang dikendalikan dari jarak jauh
KBRI Riyadh Himbau Agar Berhati-hati Menyebarkan Informasi Terkait Virus Corona di Arab Saudi
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi, merilis “Himbauan” kepada seluruh warga negara Indonesia
Ini Ancaman Hukum Kolusi dan Nepotisme di Arab Saudi
Sebagai upaya memberantas kolusi dan nepotisme di sektor pemerintahan, Badan Pencegahan Korupsi Arab Saudi menyiapkan
Pakistan dan Saudi Bantah Tuduhan Erdogan
Erdogan mengatakan bahwa Arab Saudi mengancam akan mengusir 4 juta ekspatriat Pakistan dan menarik kembali
Saudi Ancam Balik Atas Respon Trump Terkait Hilangnya Jurnalis Saudi di Istanbul
Presiden AS, Donald Trump ikut memberikan tanggapan atas hilangnya jurnalis asal Saudi, Jamal Khashoggi di Istanbul