Semua orang ingin tahu bagaimana berganti pekerjaan setelah sistem Kafala (sistem sponsor) berakhir mulai 14 Maret.
Izin untuk berganti pekerjaan bagi pekerja asing di sektor swasta akan diberikan setelah mempertimbangkan ketentuan kontrak dan Undang-Undang Perburuhan Saudi.
Syarat Eskspatriat Yang Akan Berganti Pekerjaan di Arab Saudi
Seorang pekerja asing (eskpatriat) di Arab Saudi diizinkan untuk berganti pekerjaan hanya setelah dia memenuhi semua 5 persyaratan, sebagai berikut:
- Pekerja harus terdaftar di sistem Tenaga Kerja.
- Pekerja harus menyelesaikan kontrak kerja, setidaknya satu kali kontrak kerja dengan majikan setelah masuk Arab Saudi.
- Pekerja harus memiliki kontrak kerja sah yang telah terverifikasi.
- Tawaran pekerjaan diajukan oleh pemberi kerja baru melalui platform Qiwi.
- Mengirimkan pengunduran diri ke perusahaan dengan jeda waktu pemberitahuan.
Syarat Bagi Majikan Baru Untuk Mengajukan Transfer Pekerja
Majikan baru harus mematuhi 4 ketentuan berikut untuk meminta pemindahan pekerja asing di Arab Saudi;
- Mengantongi visa baru bagi calon pekerja sesuai peraturan.
- Sesuai dengan Sistem Perlindungan Gaji.
- Sesuai dengan peraturan Program Pendaftaran Kontrak (CRP).
- Sesuai dengan peraturan Program Evaluasi Diri.
7 Kasus Ekspatriat Dapat Berpindah Kerja Tanpa Syarat
Kementerian Tenaga Kerja telah menjabarkan 7 kasus di mana seorang pekerja asing memenuhi syarat untuk berganti pekerjaan di Arab Saudi sebelum menyelesaikan kontraknya.
- Tidak adanya Kontrak Karya yang diaktakan dalam waktu 3 bulan setelah memasuki Arab Saudi.
- Tidak menerima gaji selama 3 bulan berturut-turut.
- Jika majikan tidak hadir, baik karena perjalanan, kematian, atau alasan lainnya.
- Jika izin kerja ekspatriat atau Iqama habis masa berlakunya.
- Jika seorang karyawan melaporkan penutupan komersial kepada pihak berwenang (bisnis dijalankan oleh ekspatriat atas nama Saudi).
- Jika majikan tidak hadir dalam persidangan pengadilan tenaga kerja.
- Jika majikan saat ini setuju untuk membebaskannya. LoSA
Konten Terkait
Kemenkes Saudi Undur Jadwal Dosis Kedua Vaksin Corona
Kementerian Kesehatan Arab Saudi umumkan untuk memperluas pemberian dosis pertama bagi mereka yang belum menerima
Jam Kerja Selama Bulan Ramadan di Masa Pandemi di Arab Saudi
Bagaimana pengaturan jam kerja di bulan Ramadan di masa pandemi seperti saat ini di Arab
Ujian Kualifikasi Pekerjaan di Arab Saudi Akan Dimulai Bulan Juli
Ujian kualifikasi untuk pekerjaan di Arab Saudi akan dimulai pada bulan Juli. Program Verifikasi Profesional
Mulai Besok Kementerian SDM Saudi Luncurkan Inisiatif “Meningkatkan Hubungan Kontrak Kerja”
Program “meningkatkan hubungan kontraktual”, salah satu inisiatif transformasi nasional yang dicanangkan Kementerian Sumber Daya Manusia
Ekspatriat Di Saudi: Segera Jadwalkan Vaksinasi Di Lokasi Terdekat
Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah mengumumkan sejak 15 Desember 2020 lalu, dimulainya pendaftaran vaksin Coronavirus