mengakibatkan pengenaan PNBP melawan penerbitan IP CPPOB yang digunakan untuk keperluan ekspor tidaklah miliki dasar hukum
Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak permasalahan di Laporan Keuangan (LK) Badan Pengawasan Penyelesaian juga Makanan (BPOM) Tahun 2023 yang mana harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Pertama ialah permasalahan pengelolaan pendapatan jasa pengawasan obat kemudian makanan yang tersebut belum sepenuhnya sesuai ketentuan dikarenakan peraturan tentang tarif penerbitan Izin Penerapan Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) belum ditetapkan.
“Hal ini mengakibatkan pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menghadapi penerbitan IP CPPOB yang digunakan digunakan untuk keperluan ekspor tidak ada mempunyai dasar hukum,” ujar Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang pada saat bertemu Pelaksana Tindakan (Plt) Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia dikutip dari informasi resmi di dalam Jakarta, Senin.
Kedua, program perizinan terkait sertifikasi Cara Distribusi Penyelesaian yang Baik (CDOB) di dalam BPOM belum terintegrasi dengan program perijinan pada Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes), sehingga diketahui terdapat 207 pedagang besar farmasi belum miliki sertifikat CDOB.
Atas permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi, salah satunya mengajukan permohonan Kepala BPOM berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan aplikasi mobile pada BPOM dengan perangkat lunak milik Kemenkes.
Pius mengharapkan BPOM beserta jajaran dapat segera menyelesaikan dua permasalahan itu lalu menindaklanjuti rekomendasi yang mana sudah pernah diberikan BPK, selambat-lambatnya 60 hari pasca Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima sesuai dengan rencana aksi yang tersebut sudah pernah dibahas kemudian ditandatangani BPOM.
"Tindak lanjut berhadapan dengan rekomendasi dapat sebagai pelaksanaan seluruh ataupun sebagian dari rekomendasi. Hal yang disebutkan sebagai bentuk perbaikan melawan kelemahan-kelemahan yang dimaksud terjadi, di pencapaian kinerja inisiatif juga tata kelola keuangan secara akuntabel juga transparan," katanya.
Kendati ditemukan beberapa permasalahan di LK BPOM, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhadapan dengan laporan keuangan tersebut.
Dalam kesempatan yang digunakan sama, Pius turut menyampaikan rencana pemeriksaan yang mana akan dijalankan BPK pada semester II tahun 2024. Salah satunya ialah pemeriksaan kinerja melawan pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan, serta kosmetik tahun 2023 dan juga 2024.
“Saya berharap seluruh jajaran BPOM dapat memberikan dukungan kemudian sinergi pada langkah-langkah pemeriksaan, sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar serta dapat memberikan kegunaan pada rangka peningkatan akuntabilitas keuangan negara, khususnya dalam lingkungan BPOM,” ungkap dia.
Artikel ini disadur dari BPK temukan sejumlah masalah dalam Laporan Keuangan BPOM 2023