News  

OJK: Literasi keuangan syariah naik berubah jadi 39,11 persen

OJK: Literasi keuangan syariah naik berubah jadi 39,11 persen

Hal ini luar biasa, kenaikannya empat kali lipat lebih

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi kemudian Pelindungan Pelanggan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengemukakan literasi keuangan syariah naik berubah menjadi 39,11 persen pada 2023.

"Literasi kemudian inklusi keuangan syariah, ini luar biasa sekali hasilnya mengagetkan ya, literasi yang secara tiap 3 tahun kita survei angkanya selalu ke hitungan 9 persen, Alhamdulillah pada tahun kemudian sudah ada mencapai 39,11 persen," kata Friderica di dalam Jakarta, Senin.

Dalam acara peluncuran Tanah Air Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2024, ia menuturkan pencapaian yang disebutkan berdasarkan hasil dari Survei Nasional Literasi juga Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dikerjakan oleh OJK dengan dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Ini luar biasa, kenaikannya empat kali lipat lebih. Hal ini sesuatu yang mana sangat menggembirakan, tetapi inklusinya kok belum bergerak ya," ujarnya.

Menurut dia, peningkatan literasi juga inklusi keuangan syariah pada sedang komunitas satu di antaranya dalam generasi muda, merupakan tanggung jawab bersama.

"Ini PR kita semua bagaimana kita bersama-sama mengembangkan lapangan usaha keuangan syariah yang mana sama-sama kita banggakan, bagaimana nanti ini kemudian berubah menjadi semakin memberikan khasiat untuk umat, kemudian ini mampu memberikan banyak faedah untuk kita semua," tuturnya.

Friderica mengutarakan literasi, edukasi kemudian inklusi keuangan harus masuk berubah menjadi fokus semua pihak di memberikan institusi belajar untuk masyarakat tentang sektor keuangan.

Ia juga menekankan pentingnya mengedukasi generasi muda agar melek keuangan salah satunya tentang dunia usaha dan juga keuangan syariah sekaligus untuk mempersiapkan generasi muda berubah menjadi penerus-penerus pelaku perniagaan jasa keuangan.

Hal yang dimaksud dilaksanakan untuk menjaga dari generasi muda menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal lalu penggelapan ke sektor jasa keuangan satu di antaranya scam dan fraud.

Artikel ini disadur dari OJK: Literasi keuangan syariah naik menjadi 39,11 persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *