Pemprov Kepri lalu DPRD setujui ranperda LPP APBD tahun anggaran 2023

Pemprov Kepri berikutnya DPRD setujui ranperda LPP APBD tahun anggaran 2023

Kami mengucapkan terima kasih dan juga penghargaan setinggi-tingginya menghadapi kerja serupa yang dimaksud terjalin dengan baik selama rute pembahasan ranperda ini.

Tanjungpinang – otoritas Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dengan DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Pemuka Kepri Ansar Ahmad yang dimaksud hadir di rapat paripurna di dalam Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, Rabu, menyampaikan apresiasi untuk semua pihak yang tersebut terlibat pada langkah-langkah pembahasan juga penyempurnaan ranperda tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih lalu penghargaan setinggi-tingginya menghadapi kerja sejenis yang tersebut terjalin dengan baik selama langkah-langkah pembahasan ranperda ini," kata Pemuka Ansar di sambutannya.

Pemuka Ansar Ahmad menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja keuangan tempat tahun 2023, yaitu pendapatan tempat mengalami peningkatan sebesar 6,43 persen
persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lalu, pendapatan asli tempat (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33 persen dari total pendapatan daerah. Sementara Realisasi pajak tempat mencapai 105,56 persen dari target yang digunakan ditetapkan.

Ansar pun menegaskan komitmen Pemprov Kepri di rangka meningkatkan kinerja keuangan daerah.

"Kami terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli tempat melalui pemanfaatan aset wilayah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan PAD," ujarnya.

Pemimpin wilayah juga menanggap pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penyelenggaraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2023, yang mana mana pengaplikasian Silpa yang disebutkan akan digunakan untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang tersebut belum terselesaikan tahun sebelumnya juga membiayai kegiatan strategis yang digunakan belum terealisasi.

Sementara itu, terkait upaya mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), lanjut dia, Pemprov Kepri akan langkah-langkah strategis seperti meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD.

"Termasuk peningkatan peran APIP pada fungsi pembinaan serta pengawasan agar pengelolaan keuangan wilayah benar-benar berjalan secara tertib, transparan serta akuntabel," ucap Kepala daerah Ansar.

Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono menyampaikan apresiasi terhadap LPP APBD 2023, antara lain Pemprov Kepri berhasil mempertahankan predikat opini WTP dari BPK RI sejak tahun 2010 hingga 2023.

Kemudian, ia juga mengapresiasi kinerja optimal pemprov di pengelolaan keuangan tempat tahun 2023 dengan realisasi mencapai 101,6 persen atau sekitar Rp4,1 triliun.

Kendati demikian, ia turut menyoroti bahwa PAD Kepri selama ini masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor, sedangkan pengelolaan retribusi wilayah belum optimal.

"Makanya, kami menekankan peningkatan pendapatan dari retribusi daerah, salah satunya di dalam sektor kemaritiman yang mana selama ini belum sepenuhnya dioptimalkan Pemprov Kepri," kata Raden.
 

Artikel ini disadur dari Pemprov Kepri dan DPRD setujui ranperda LPP APBD tahun anggaran 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *