News  

pemilihan kepala daerah serentak 2024, cek jadwal lalu tahapannya

pemilihan kepala area serentak 2024, cek jadwal tak lama kemudian tahapannya

Ibukota Indonesia – Indonesia akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 37 provinsi lalu 508 kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah terjadi menetapkan jadwal dan juga tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024 yang dimaksud diwujudkan secara serentak pada November.

Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lalu kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI DKI Jakarta tidaklah satu di antaranya pada jumlah keseluruhan 37 provinsi yang disebutkan lantaran miliki status tempat otonomi khusus.

Berikut ini adalah jadwal lalu langkah-langkah tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal lalu tahapan Pemilihan Pengelola serta Wakil Gubernur, Pimpinan Daerah lalu Wakil Bupati, juga Walikota serta Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka.

  • 26 Januari 2024 (Perencanaan kegiatan kemudian anggaran)
  • 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
  • 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang tersebut meliputi penetapan tata cara juga jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan)
  • 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, lalu KPPS)
  • Sesuai jadwal yang tersebut ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan juga pengawas tempat pemungutan suara)
  • 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan dan juga pendaftaran pemantau pemilihan)
  • 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
  • 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran kemudian penyusunan daftar pemilih)
  • 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
  • 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
  • 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
  • 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
  • 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
  • 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
  • 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
  • 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan pernyataan juga rekapitulasi hasil perhitungan suara

Setelah mengetahui jadwal juga tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, komunitas diharapkan penduduk memantau dengan seksama untuk menjamin partisipasi mereka pada proses demokrasi tersebut.

Artikel ini disadur dari Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *