BKAD: APBD Perkotaan Medan 2025 surplus sebesar Rp326,47 miliar

BKAD: APBD Perkotaan Medan 2025 surplus sebesar Rp326,47 miliar

Melalui evaluasi serta monitoring ini, Wali Pusat Kota Medan memacu administrasi perpajakan efisien, kebijakan pemerintah perpajakan efektif, juga tiada berubah menjadi beban baru pelaku usaha taat pajak,

Medan –

Badan Keuangan lalu Aset Daerah (BKAD) Perkotaan Medan, Sumatera Utara, menyatakan APBD Daerah Perkotaan Medan tahun anggaran (TA) 2024 mengalami surplus sebesar Rp326,47 miliar lebih.

"Surplus APBD TA 2024 hingga 16 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp326,47 miliar," ungkap Kepala BKAD Daerah Perkotaan Medan Zulkarnain Lubis, ke Medan, Sabtu.

 

Menurutnya, surplus APBD Pusat Kota Medan TA 2024 ini sebab total realisasi pendapatan wilayah lebih banyak besar dari realisasi belanja area tahun ini.

 

Sedangkan surplus tahun berjalan tercatat sebesar Rp277,92 miliar atau tanpa sisa tambahan pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023.

 

Berdasarkan catatan kelompok belanja tempat menyebutkan, realisasi secara nominal maupun persentase cenderung meningkat Rp4,2 triliun TA 2023 berubah jadi Rp4,6 triliun TA 2024.

 

"Dari 53,58 persen di 2023 menjadi 64,54 persen pada 2024. Ada peningkatan sekitar 10,96 persen terhadap pagu anggaran belanja daerah," ungkapnya.

 

Ia juga mengatakan, signifikannya realisasi belanja wilayah yang dimaksud memulai pembangunan optimisme bahwa seluruh acara strategis yang dilaksanakan mampu selesai sesuai dengan rencana.

 

Khususnya program-program di dalam bidang infrastruktur, sosial, sektor ekonomi lalu lainnya, sehingga menjadikan belanja tempat sebagai stimulus perekonomian kota.

 

Selain itu, kualitas belanja wilayah juga relatif cukup baik dengan persentase yang bersifat penanaman modal sekitar 63,50 persen dibandingkan proporsi belanja area bersifat yang dimaksud 'subsidi' sekitar 36,50 persen.

 

"Adapun proporsi belanja tempat masih didominasi oleh belanja barang lalu jasa sekitar 42,05 persen, belanja pegawai 32,12 persen, lalu belanja modal 21,45 persen," jelas dia.

 

Zulkarnain juga menambahkan, surplus APBD Perkotaan Medan TA 2024 ditandai peningkatan signifikan realisasi belanja wilayah dibandingkan TA 2023 pada periode yang mana sama.

 

Hal ini tiada terlepas dari kebijakan yang konsisten, khususnya di intensifikasi pendapatan tempat yang dimaksud dikendalikan dengan segera oleh Wali Perkotaan Medan melalui evaluasi serta monitoring yang mana ketat.

 

"Melalui evaluasi juga monitoring ini, Wali Perkotaan Medan mengupayakan administrasi perpajakan efisien, kebijakan pemerintah perpajakan efektif, juga bukan berubah jadi beban baru pelaku usaha taat pajak," tegasnya.

 

Pengelolaan APBD Daerah Perkotaan Medan 2024 hingga pada masa kini cenderung 'sehat' dikarenakan fokus untuk program-program kesejahteraan yang mana berkelanjutan, tutur Zulkarnain.

 

Artikel ini disadur dari BKAD: APBD Kota Medan 2025 surplus sebesar Rp326,47 miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *