Jenis-jenis kredit usaha rakyat (KUR) lalu kriteria penerimanya

Jenis-jenis kredit bidang usaha rakyat (KUR) sesudah itu kriteria penerimanya

DKI Jakarta – otoritas terus berinovasi pada memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, kemudian Menengah (UMKM) pada seluruh Indonesi melalui acara Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam rangka menjangkau lebih besar sejumlah penerima manfaat, KUR hadir dengan bermacam jenis lalu kriteria penerima yang mana disesuaikan dengan keinginan usaha, mulai dari skala mikro hingga kelompok perniagaan besar. Dengan adanya variasi ini, diharapkan semakin sejumlah UMKM yang digunakan dapat tumbuh kemudian menggalakkan perekonomian nasional.

Untuk mengajukan kredit ini terdapat jenis-jenis kriteria penerima KUR yang tersebut diatur di dalam pada Peraturan Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro adalah acara kredit yang digunakan dirancang untuk pelaku usaha mikro dengan skala bidang usaha yang sangat kecil dan juga baru memulai usahanya. Kredit ini cocok bagi dia yang dimaksud belum pernah menerima KUR lalu tidak ada dibatasi oleh lamanya pendirian usaha.

Jumlah pinjaman: Mulai dari Mata Uang Rupiah 11 jt hingga Mata Uang Rupiah 100 juta.

Persyaratan utama:

  • Belum pernah menerima KUR sebelumnya.
  • Tidak ada pembatasan minimal waktu pembangunan usaha.
  • Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat izin usaha.
  • Menyerahkan dokumen agunan.

Jangka waktu:

  • Maksimal 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja.
  • Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
  • Grace period ditentukan oleh penilaian Penyalur KUR.

2. KUR Mikro

KUR Mikro adalah jenis kredit yang dimaksud ditujukan bagi perniagaan mikro dengan skala kegiatan bisnis yang dimaksud lebih lanjut stabil dan juga sudah berjalan minimal 6 bulan. Proyek ini memberikan pinjaman dengan jumlah total lebih tinggi besar dibandingkan KUR Super Mikro.

Jumlah pinjaman: Di berhadapan dengan Simbol Rupiah 10 jt hingga Rupiah 100 juta.

Persyaratan utama:

  • Usaha harus produktif kemudian layak dibiayai, juga telah dilakukan berjalan minimal 6 bulan.
  • Jika mengikuti pelatihan kewirausahaan, bidang usaha harus telah berjalan minimal 3 bulan.

Jangka waktu:

  • Maksimal 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja.
  • Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
  • Grace period sesuai penilaian Penyalur KUR.

3. KUR Kecil

KUR Kecil ditujukan bagi pelaku bidang usaha kecil yang dimaksud memiliki bidang usaha lebih banyak tumbuh serta membutuhkan modal yang mana lebih tinggi besar untuk memperluas bisnis. Kredit ini memberikan plafon yang dimaksud lebih tinggi lebih tinggi lalu persyaratan yang dimaksud tambahan ketat.

Jumlah pinjaman: Di melawan Rupiah 100 jt hingga maksimal Rupiah 500 juta.

Persyaratan utama:

  • Usaha harus produktif, layak dibiayai, juga sudah berjalan minimal 6 bulan.

Jangka waktu:

  • Maksimal 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja.
  • Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
  • Grace period sesuai penilaian Penyalur KUR.

4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia

KUR Penempatan Pekerja Migran Nusantara adalah kredit yang diberikan untuk membantu pekerja migran di menutupi biaya penempatan kerja mereka itu dalam luar negeri, dengan plafon hingga Simbol Rupiah 100 juta.

Jumlah pinjaman: Maksimal Simbol Rupiah 100 juta.

Persyaratan utama:

  • Penerima adalah pekerja migran Nusantara yang tersebut sedang ditempatkan.

Jangka waktu:

  • Sesuai dengan masa kontrak kerja, namun tak melebihi 3 tahun.

5. KUR Khusus

KUR Khusus adalah acara yang tersebut dirancang untuk perniagaan kelompok yang dimaksud dikelola pada bentuk klaster, dengan fokus pada komoditas unggulan seperti perkebunan, peternakan, perikanan, dan juga sektor UMKM lainnya. Kredit ini diberikan untuk kelompok usaha dengan plafon yang mana lebih tinggi tinggi.

Jumlah pinjaman: Maksimal Simbol Rupiah 500 jt untuk setiap individu anggota kelompok.

Subsidi Bunga:

  • KUR Super Mikro: Hingga Simbol Rupiah 10 juta.
  • KUR Mikro: Di melawan Rupiah 10 jt hingga Rupiah 100 juta.
  • KUR Kecil: Di berhadapan dengan Simbol Rupiah 100 jt hingga Simbol Rupiah 500 juta.

Persyaratan utama:

  • Kelompok bidang usaha dikelola secara dengan di bentuk klaster, dengan mitra usaha.
  • Usaha yang dijalankan harus pada sektor perkebunan, peternakan, perikanan, lapangan usaha UMKM, atau sektor produktif lainnya.
  • Usaha sudah pernah berjalan minimal 6 bulan.

Jangka waktu:

  • Maksimal 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja.
  • Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
  • Grace period sesuai penilaian Penyalur KUR.

Artikel ini disadur dari Jenis-jenis kredit usaha rakyat (KUR) dan kriteria penerimanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *