News  

Bawaslu DKI awasi coklit di dalam apartemen kawasan Pancoran jelang pemilihan gubernur

Bawaslu DKI awasi coklit dalam pada apartemen kawasan Pancoran jelang pemilihan gubernur

Ibukota Indonesia – Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) DKI Ibukota mengawasi pencocokan lalu penelitian (coklit) di dalam apartemen Taman Raja Pancoran, Ibukota Selatan mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.

 

 

"Pengawasan coklit berubah menjadi perhatian kami tiap Pilkada, ada beberapa apartemen yang mana menolak dicoklit kemudian pengelolanya bukan terbuka," kata Koordinator Divisi Pencegahan juga Partisipasi Warga Bawaslu DKI Burhanuddin ke Apartemen Taman Raja, Jakarta, Rabu.

 

 
Dalan kesempatan itu Burhanudin berterima kasih dengan pengelola Apartemen Taman Raja terbuka di pengawasan coklit yang mana dikerjakan Bawaslu DKI beserta jajaran.

 

 
Dia berharap adanya pengawasan coklit yang tersebut dikerjakan dari 24 Mei hingga 24 Juli ini berjalan sesuai aturan.

 

 
Diharapkan para penghuni apartemen yang mana memang benar mempunyai hak pilih dengan ber-KTP pada DKI Ibukota Indonesia bisa jadi menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti.
 

 

"Kami meyakinkan orang-orang yang tersebut ada pada data-data coklit atau DP 4 sinkronisasi dengan data pemilihan terakhir 2024 kemarin," ujarnya.

 

 
Adapun pada kegiatannya pihaknya memasang stiker untuk menegaskan warga yang mana menempati unit apartemen yang disebutkan sudah ada dijalankan coklit.

 

 
Sebanyak 13 khalayak dengan syarat Korea yang tersebut telah berstatus Warga Negara Tanah Air (WNI) juga terlibat di pengawasan kemudian dipastikan mereka itu masih berdomisili di tanah air.

 

 
Dengan demikian, Bawaslu DKI terus mengimbau setiap pengelola maupun penghuni apartemen untuk terbuka di pemutakhiran data pemilih.

Pihaknya menegaskan apabila menemukan adanya oknum penghalang di pemutakhiran data dapat terjerat pasal pidana Pemilu.

 

 
Sementara, Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) DKI juga mengingatkan Petugas Pemutakhiran Fakta Pemilih (Pantarlih) agar setiap saat berkoordinasi dengan beraneka pihak demi validitas data pencocokan kemudian penelitian (coklit).

 

 
Selain itu, diingatkan pula Pantarlih di melaksanakan tugasnya agar turun dengan segera ke lapangan dengan penuh tanggung jawab juga profesional.

Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, juga wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh area pada 27 November 2024.

Artikel ini disadur dari Bawaslu DKI awasi coklit di apartemen kawasan Pancoran jelang Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *