Berapa Denda Untuk Setiap Pelanggaran Lalu Lintas?
Semenjak 1 Muharram 1438, pemerintah Arab Saudi telah merilis sanksi baru untuk pelanggaran lalu lintas.
Semenjak 1 Muharram 1438, pemerintah Arab Saudi telah merilis sanksi baru untuk pelanggaran lalu lintas.
Setelah masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) Anda berakhir, maka diperlukan memperpanjangnya untuk jangka waktu
Sebagian warga Indonesia yang berdomisili di Arab Saudi belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebagaimana
Di antara kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mulai berlaku sejak 1 Muharram 1438 adalah keharusan membayar
Bagi warga pribmu maupun pendatang (eskpatriat) di Kerajaan Arab Saudi, sangat disarankan untuk memiliki akun
Penggantian Paspor RI Penggantian Karena Habis Masa Berlaku, Halaman Penuh atau Rusak Persyaratan: Mengisi berkas