Lecehkan Bendera Saudi, Penjara 1 Tahun dan Denda 3 Ribu Reyal
Penuntut Umum (Niyabah ‘Aammah) merilis ancaman sanksi bagi siapapun yang melecehkan bendera Kerajaan Arab Saudi.
Penuntut Umum (Niyabah ‘Aammah) merilis ancaman sanksi bagi siapapun yang melecehkan bendera Kerajaan Arab Saudi.
Mulai hari Ahad, 29 Syawwal 1441 atau bertepatan dengan 21 Juni 2020, Arab Saudi membuka
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi merilis daftar sanksi pelanggaran pembatasan sosial dan perkumpulan massa. Peraturan
Di saat pandemi virus corona, sebagian orang mencari kesempatan dalam kesempitan. Di antaranya, menimbun stok
Juru Bicara Kementerian Perdagangan dan Investasi Arab Saudi berbicara dalam konferensi harian dalam memerangi virus
Kebijakan baru diterapkan pemerintah Arab Saudi dalam rangka memutus rantai tersebarnya virus corona (covid-19). Setelah
Maskapai penerbangan Arab Saudi, Saudi Airlines, membatalkan semua penerbangan menuju dan dari 6 negara Arab.
Jika Anda merasa tidak melanggar, kemudian Murur mengirimi SMS harus membayar denda karena pelanggaran lalu
Pemerintah Arab Saudi mulai memperketat peraturan berlalu lintas di jalan raya dengan sanksi denda uang